Thursday, January 23, 2020

Makalah Kinerja Profesional Tenaga Kependidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan menjadi sektor terpenting dalam proses pembangunan suatu negara. Karena melalui pendidikan, tercipta generasi penerus pemegang estafet pemerintah dan kemasyarakatan di suatu negara. Pendidikan juga menjadi salah satu media pembentukan karakter bagi calon generasi penerus bangsa. Maka dari itu komponen yang berkenaan dengan pendidikan harus profesional sesuai tugas masing-masing agar proses pendidikan berjalan efektif dan efisien sehingga tercipta peserta didik yang baik.
Dari pendidik hingga tenaga kependidikan harus menyandang status profesional agar cita-cita tersebut dapat tercapai. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui terlebih dahulu kriteria pendidik dan tenaga kependidikan dapat dikatakan profesional. Lalu langkah berikutnya adalah mengetahui cara untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mencapai status profesional tersebut.
Maka dari itu, makalah ini disusun untuk mengetahui kriteria profesional tenaga kependidikan dan cara untuk meningkatkan profesionalitas kinerja tenaga kependidikan.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian kinerja profesional?
2.      Bagaimana kinerja profesional tenaga kependidikan?
3.      Bagaimana meningkatkan kinerja profesional tenaga kependidikan?

C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian kinerja profesional.
2.      Untuk mengetahui kinerja profesional tenaga kependidikan.
3.      Untuk mengetahui cara meningkatkan kinerja profesional tenaga kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kinerja Profesional
Ketika persaingan dalam aneka perspektif sosial, ekonomi, teknologi dan kemanusiaan semakin bereskalasi secara masif, persyaratan kemampuan yang diperlukan orang untuk melakukan aneka pekerjaan semakin meningkat.[1] Hal tersebut yang memunculkan tuntutan profesional dalam sebuah profesi. Apapun bentuk dan jenis pekerjaannya, kemampuan profesional telah menjadi tuntutan umum. Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[2]
Kata profesional merujuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Orang yang profesional biasanya melakukan pekerjaan dengan mengabdikan diri pada pengguna jasa disertai rasa tanggung jawab atas kemampuan profesionalnya tersebut, artinya sesuai dengan keahliannya. Kedua, kinerja atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Kinerja tersebut dimuati unsur-unsur kiat atau seni yang menjadi ciri tampilan profesional seorang penyandang profesi. Seni atau kiat tersebut umumnya tidak dapat dipelajari secara khusus meskipun dapat saja diasah melalui latihan.
Profesionalisme berasal dari kata professionalism yang berarti sifat profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama. Profesionalisme merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya tersebut. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis.





Silahkan anda bisa mengunduh file pdf dengan klik tombol dibawah ini.
>> Download <<

No comments:
Write comments

Silahkan berkomentar demi untuk membangun web kami ke yang lebih baik. Terimakasih telah berkunjung.