BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam di Indonesia merupakan warisan peradaban Islam dan sekaligus aset bagi pembangunan pendidikan nasional. Sebagai warisan, pendidikan Islam merupakan amanat sejarah untuk dipelihara dan dikembangkan oleh umat Islam dari masa ke masa. Sedangkan sebagai aset, pendidikan Islam yang tersebar di berbagai wilayah ini membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya, sesuai dengan sistem pendidikan nasional. Dalam kedua perspektif diatas, pendidikan Islam di Indonesia selalu menjadi lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Agama Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumberdaya insani yang ada padanya, menuju terbentuknya manusia seutuhnya sesuai dengan norma Islam. pengertian pendidikan Islam terdiri dari Tarbiyah (pemeliharaan, asuhan), ta’lim (pengajaran), dan ta’dib (pembinaan budi pekerti). Pendidikan hendaklah ditujukan kearah tercapainya keserasian dan keseimbangan pertumbuhan pribadi yang utuh lewat berbagai latihan yang menyangkut kejiwaan, intelektual, akal, perasaan dan indra.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana peran lembaga pendidikan Islam dalam memperkukuh etika dan moral bangsa ?
- Bagaimana peran pendidikan agama dalam pembinaan moral dan akhlak ?
- Bagaimana tanggung jawab tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam pembinaan akhlak anak di Indonesia ?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui peran lembaga pendidikan Islam dalam memperkukuh etika dan moral bangsa.
- Untuk mengetahui peran pendidikan agama dalam pembinaan moral dan akhlak.
- Untuk mengetahui tanggung jawab tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam pembinaan akhlak anak di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Lembaga Pendidikan Islam Dalam Memperkukuh Etika dan Moral Bangsa
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, yaitu:
- Pengertian secara fisik, materil, konkrit
- Pengertian secara non-fisik, non-materil dan abtsrak
Dalam bahasa Inggris, lembaga disebut institut (dalam pngertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution, yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian nonfisik disebut dengan pranata.
Ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian fisik materil, konkret, dan kedua pengertian secara nonfisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari beberapa orang yan mengerakkannya, dan ditinjau dari aspek nonfisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Berdasarkan uraian di atas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
Lembaga pendidikan Islam merupakan lembaga pendidikan yang menawarkan ide pentingnya menjaga moralitas untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang kuat. Dengan dasar bangunan moral yang kuatb, tentu saja bangsa ini bisa melakukan proses seleksi dan filter terhadap segala macam kebudayaan baru yang masuk sebagai efek perkembangan, keterbukaan, dan kemajuan teknologi informasi yang begitu luar biasa saat ini. Lembaga pendidikan Islam merupakan banteng moral terkokoh yang dimiliki bangsa Indonesia dalam menghadapi arus serangan globalisasi, teknologi dan informasi.
Kelahiran UIN yang merupakan transformasi dari IAIN dan STAIN membawa sebuah wacana besar tentang hubungan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu sekuler, yaitu wacana integrasi ilmu. IAIN dan STAIN pada awalnya merupakan perguruan tinggi yang mengajarkan (dan meneliti) ilmu-ilmu agama dalam berbagai cabangnya, seperti tafsir, hadits, fikih, dan ushuluddin. Ketika sejumlah IAIN dan STAIN berubah status menjadi universitas, maka pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana hubungan antara ilmu-ilmu agama yang sering kali dipahami secara deduktif dan bersumber dari keyakinan dengan ilmu-ilmu lain yang dipahami secara induktif dan bersumber dari pengalaman manusia (empirik).
Dengan demikian, persinggungan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu lain di PTKIN bukanlah hal yang baru, sehingga ketika IAIN dan STAIN berubah menjadi UIN, civitas akademika UIN tidak gagap terhadap ilmu-ilmu non-agama tersebut.
2. Peran Pendidikan Madrasah
Umat Islam hidup di era modern yang penuh dengan tantangan dan sekaligus peluang. Di era seperti ini umat manusia di tantang agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang unggul, sehingga mampu bersaing dan merebut berbagai peluang yang ada di hadapannya. Umat manusia saat ini ditantang agar memiliki sikap yang kreatif, inovatif, dinamis, terbuka, demokratis, memiliki etos kerja yang tinggi, serta memiliki keandalan spiritual sebagai alat untuk menangkis berbagai pengaruh negatif.
Silahkan bagi anda yang ingin mengunduh bisa mengunduh file pdf dengan klik tombol dibawah ini
No comments:
Write commentsSilahkan berkomentar demi untuk membangun web kami ke yang lebih baik. Terimakasih telah berkunjung.