Wednesday, January 22, 2020

Makalah Pengembangan Profesional Guru



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Guru merupakan tenag kependidikan yang dituntut memiliki tingkat kemahiran dan keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas membimbing, mengajar, dan mendidik peserta didik agar mampu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik itu secara optimal. Dengan kata lain, guru sebagai tenaga kependidikan, harus mempunyai kualifikasi profesional yang perlu dikoordinasikan secara padu agar jasa kependidikannya terhadap peserta didik menjadi optimal dan utuh.
Kualitas guru merupakan faktor yang sangat menentukan dalam upaya menjamin peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan salah satunya melalui guru-guru yang profesional. Semakin baik profesionalisme guru, maka semakin baik pula kualitas pendidikan disuatu negara. Begitu pula, semakin buruk kualitas guru, maka peningkatan mutu pendidikan akan semakin sulit untuk di wujudkan. Sebaik apapun kurikulum dan pengngelolaan yang diterapakan di sekolah, kompetensi dan profesionalisme guru merupakan faktor utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas atau profesionalosme guru perlu dilakukan secara terarah, terencana, dan berkesinambungan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
2.      Bagaimanakah model pengembangan guru?
3.      Bagaimanakah strategi dalam pengembangan profesionalisme guru?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa maksud dari profesionalisme guru.
2.      Untuk mengetahui model pengembangan guru.
3.      Untuk mengetahui strategi dalam pengembangan profesionalisme guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dari profesionalisme guru
1.      Pengertian Guru
Guru merupakan komponen utama pendidik yang memegang peranan penting baik dari sisi perencanan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum. Guru yang merupakan salah satu unsur dibidang kependidikan oleh karena itu seorang guru harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesua dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.
Guru merupakan pendidik dan pengajar pada pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan profesi, guru adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menciptakan anak memiliki perilaku yang sesuai harapan.
Konsep pendidikan moderen telah menegaskan bahwaguru sebagai suatu profesi sebagai mana dirumuskan oleh Moh. Uzer sebagai berikut: Guru mengembangkan tugas sebagai mana dinyadakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 2003, dalam pasal 39 ayat 11. Tentang pendidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknik untuk menunjukkan proses proses pendidikan pada suatu pendidikan. Ayat 2. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan peroses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, sertamelakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.



Silahkan anda bisa mengunduh file pdf dengan klik tombol dibawah ini. 
>> Download <<

No comments:
Write comments

Silahkan berkomentar demi untuk membangun web kami ke yang lebih baik. Terimakasih telah berkunjung.