Thursday, January 30, 2020

Makalah Hadits Tentang Keutamaan Menanam Pohon (SHAHIH MUSLIM No. 2900)



A.Pendahuluan
Alam merupakan ciptaan Allah yang luar biasa. Ada banyak fenomena menakjubkan yang terkandung di dalamnnya. Salah satu fenomena tersebut adalah fenomena tumbuh-tumbuhan (Flora). Tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu makhluk hidup yang mendominasi ekosistem daratan. Kehidupan makhluk lain terutama manusia dan hewan sangat bergantung pada tumbuhan, ini dikarenakan tumbuhan menepati posisi produsen dalam trasformasi energy alam. Proses fotosintesis hanya dapat dilakaukan oleh tumbuhan dengan bantuan sinar matahari, yaitu mengubah karbondioksida (CO2) menjadi oksigen (O2) untuk kemudian dilepaskan kealam. Oksigen ini sangat diperlukan dalam proses respirasi bagi makhuk hidup yang membutuhkannya.

Peran tumbuh-tumbuhan terhadap manusia dan hewan tidak hanya pada sampai menyuplai oksigen. Tumbuh-tumbuhan juga sangat berperan terhadap kelangsungan hidup keduanya dalam menjaga kelangsungan hidup, hewan membutuhkan makanan sebagai sumber energi untuk bisa beraktifitas setiap hari. Untuk memenuhi kebutuhan akan makanan tersebut hewan membutuhkan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan konsumsi, begitupun dengan manusia. Manusia merupakan makhluk hidup yang mempunyai kebutuhan tinggi dalam menjaga kelangsungan hidup baik dari segi makan, minum, pakaian, tempat tnggal dan lain-lain, sebagian kebtuhan tersebut terhadap pada tumbuh-tmbuhan.  Salah satu solusi yang bisa dilakukan manusia adalah dengan bercocock tanam. Bercocok tanam adalah salah satu langkah yang bisa diambil oleh manusia untuk mempertahankan kelansungan hidup. Bukankah Allah swt, menjadikan tumbuh-tumbuhan agar bisa dimanfaatkan oleh manusia terutama dalam memenuhi kebutuhannya. 


B.Pembahasan
1.Kritik Sanad
Kritik sanad merupakan kritik ekstern. Kritik sanad dilakukan untuk menguji validasi jaringan sanad dalam suatu hadis.  Adapun yang akan menjadi pokok bahasan dari makalah ini adalah hadis Muslim No. 2900, yang berbunyi:
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ»
Artinya: 
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari Atha’ dari Jabir dia berkata: Rasulullah saw., bersabda: “Tidaklah seorang Muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan ia menjadi sedekah baginya.” 



Silahkan anda bisa mengunduh file pdf dengan klik tombol dibawah ini.
>> Download <<

1 comment:
Write comments
  1. Wahh Bagus banget makalahnya. Semoga dapat bermanfaat yaa

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar demi untuk membangun web kami ke yang lebih baik. Terimakasih telah berkunjung.