A. Pendahuluan
Dunia ini merupakan tempat pembebanan dan perbuatan, sedangkan akhirat merupakan tempat perhitungan dan pembalasan. Di dunia adalah kehidupan yang sementara dan bukan sebagai tujuan yang sebenarnya. Tujuan akhir adalah akhirat, di dunia hanya sebagai tempat untuk mengumpulkan bekal pahala kebaikan untuk akhirat kelak.
Agama Islam memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk menunaikan perintah Allah dan meninggalkan segala larangan Allah yang mengakibatkan adanya pahala, hukuman, kebahagiaan yang kekal disisi Allah atau azab yang abadi dan terjauhkan dari Allah.
Sebagai seorang mukmin diperintahkan untuk menunaikan ibadah sholat dalam sehari lima kali. Itu adalah perbuatan yang baik dan suatu kewajiban bagi orang mukmin. Apabila dikerjakan mendapatkan pahala jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Sedangkan hal yang harus dijauhi oleh orang-orang mukmin seperti halnya zina, judi, minum-minuman keras dan hal-hal yang mengandung maksiat. Lain halnya dengan orang-orang kafir mereka hidup di dunia tanpa aturan agama, hidup seenaknya sendiri. Mereka hidup dengan menuruti hawa nafsunya.
Hadits Muslim nomor 5256 yang akan dibahas oleh penulis menjelaskan bahwa kehidupan di dunia bagi orang mukmin adalah penjara dan surga bagi orang kafir, karena orang mukmin hidup dengan ajaran agama, sedangkan orang kafir tidak. Kehidupan di dunia adalah cermin ketika di akhirat nanti.
B. Pembahasan
1.Kritik Historis/ Kritik Sanad
Kajian kritik sanad hadits akan memberikan pemahaman yang holistik jika diawali dengan melihat makna dari istilah kritik. Dalam terminologi ilmu hadits, istilah kritik tidak dikonotasi negatif, bahkan sebaliknya. Kata ini diambil dari term naqd. Dalam literatur Arab sering ditemukan ungkapan naqada al-kalam wa naqada al-syu’ur (ia telah mengkritik bahasa dan puisinya). Aktivitas kritik dalam ilmu hadits dimaksudkan sebagai upaya menyeleksi hadits, sehingga dapat diketahui mana yang shahih dan mana yang tidak shahih. Dengan demikian, istilah kritik berasal dari ulama hadits, bukan dari dunia Barat.
Berdasarkan pada terminologi kritik yang digunakan dalam ilmu hadits, secara sederhana dapat dipahami bahwa penyeleksian dimaksud ditekankan pada aspek sanadnya. Sehingga dari kajian tersebut melahirkan istilah sahih al-isnad dan dha’if al-isnad. Istilah pertama, mengandung arti bahwa seluruh jajaran perawi dalam suatu hadits berkualitas shahih, di samping juga adanya kebersambungan sanad, serta terbebas dari kerancuan (syadz) dan cacat (‘illat). Sedangkan istilah kedua, mengacu kepada pemahaman bahwa salah satu atau beberapa jajaran periwayatnya berkualitas dha’if, atau bisa jadi karena tidak memenuhi kriteria keshahihan isinya.
Sanad adalah “jalur matan”, yaitu rangkaian para perawi yang memindahkan matan dari sumber primer-nya. Sanad mengandung dua bagian penting, yaitu nama-nama periwayatan hadits dan lambang-lambang periwayatan hadits yang telah digunakan oleh masing-masing periwayat dalam meriwayatkan hadits. Oleh karena itu, suatu berita yang dinyatakan sebagai hadits Nabi oleh seseorang, tetapi tidak memiliki sanad sama sekali, dinyatakan sebagai hadits palsu (maudlu’).
Adapun yang akan menjadi pokok pembahasan dari makalah ini yaitu hadits Muslim nomor 5256 yang termasuk dalam bab zuhud اَلدُّنْيَا سِجْنُ المُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الكَافِرِ , yang selengkapnya berbunyi:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
Lebih lengkapnya silahkan anda bisa mengunduh Download
No comments:
Write commentsSilahkan berkomentar demi untuk membangun web kami ke yang lebih baik. Terimakasih telah berkunjung.